Kesimpulan
Perkembangan teknologi merupakan
hasil peradaban manusia yang maha tinggi. Daya pikir dan daya cipta manusia
membuat segalanya lebih mudah. Dengan pesatnya perkembangan di bidang teknologi
informatika, maka akses seakan-akan tidak ada batas. Dan tidak dapat kita
pungkiri bahwa manusia sidikit banyaknya telah tergantung kepada tekhnologi itu
sendiri. Manusia...
04.44
Unknown
No comments

Kompetensi Bidang Teknologi Informasi
Kompetensi profesionalisme dibidang
IT mencakup beberapa hal, diantaranya:
1.
Keterampilan
Pendukung Solusi IT
2.
Keterampilan
Pengguna IT
3.
Pengetahuan
di...
04.43
Unknown
No comments

Pengertian Profesi, profesional dan
profesionalisme
a.
Profesi adalah kelompok lapangan kerja
yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian
tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
b.
Profesional adalah pekerja yang
menjalankan profesi....
04.41
Unknown
No comments

Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu
berasal dari kata ethikos yang artinya adalah timbul menjadi kebiasaan.Etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan
Departemen...
04.11
Unknown
No comments

Kasus
1 Tentang Perdagangan Brownies Berbahan Ganja Melalui Online
Pada bulan April lalu BNN berhasil menangkap
sindikat pembuat brownies berbahan ganja di kawasan Blok M Plaza dengan
tersangka sebanyak 5 orang. Pengungkapan
kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yakni seorang siswa SMP yang
tertidur 2 hari 2 malam setelah mengkonsumsi kue brownies atau...
03.42
Unknown
3 comments

Undang Undang ITE
1.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet &
Transaksi Elektronik (ITE) Undang-undang ini, yang telah disahkan dan
diundangkan pada tanggal 21 April 2008, walaupun sampai dengan hari ini belum
ada sebuah PP yang mengatur mengenai teknis pelaksanaannya, namun diharapkan
dapat menjadi sebuah...
03.39
Unknown
No comments
Ruang Lingkup Cyberlaw
Pembahasan
mengenai ruang lingkup ”cyberlaw”
dimaksudkan sebagai inventarisasi atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek
hukum yang diperkirakan berkaitan dengan pemanfaatan Internet. Jonathan
Rosenoer dalam Cyber law, the law of
internet mengingatkan tentang ruang lingkup dari cyberlaw diantaranya :
v Hak Cipta (Copy Right)
v Hak Merk (Trademark)
v Pencemaran nama baik...
03.38
Unknown
No comments
Pengertian Cyberlaw
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di
dunia cyber (dunia maya) yang umumnya
diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw
merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang
berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan
memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan
memasuki dunia cyber atau maya.
Alasan cyberlaw diperlukan menurut...
03.37
Unknown
No comments
Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime
adalah penyerangan terhadap content,
computer system dan communication system milik
orang lain atau umum di dalam cyberspace.
Fenomena cybercrime memang harus
diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada
umumnya. Cybercrime dapat dilakukan
tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung...
Jenis Cybercrime
Berikut akan
digolongkan berbagai jenis cybercrime berdasarkan sudut pandang yang berbeda.
Pengelompokan akan dilakukan berdasarkan jenis aktivitas, motif kegiatan dan
sasaran kejahatan.
Berdasarkan
Jenis Aktivitasnya
Berdasarkan jenis aktivitas
yang dilakukannya, cybercrime dapata digolongkan menjadi...
Langganan:
Postingan (Atom)