a.
Profesi adalah kelompok lapangan kerja
yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian
tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
b.
Profesional adalah pekerja yang
menjalankan profesi.
Seorang profesional
jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses
pendidikan maupun pelatihan yang khususdan disamping itu pula ada unsur
semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan
kerja.
c.
Profesionalisme adalah menunjukan ide,
aliran, isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan
oleh profesional dengan mengacu pada norma-norma standar kode etik serta
memeberikan layanan terbaik kepada klien.
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Dalam profesi juga
memiliki kode etik atau sering disebut dengan kode etik profesi.
Kode etik adalah
norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan
tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Menurut UU No.8
(Pokok-pokok Kepegawaian) kode etik profesi adalah sikap, tingkah laku dan
perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika ini kemudian dibuat dalam bentuk
aturan (code) tertulis secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip
prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan
sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika rasional
umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
0 komentar:
Posting Komentar