Kasus
1 Tentang Perdagangan Brownies Berbahan Ganja Melalui Online
Pada bulan April lalu BNN berhasil menangkap
sindikat pembuat brownies berbahan ganja di kawasan Blok M Plaza dengan
tersangka sebanyak 5 orang. Pengungkapan
kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yakni seorang siswa SMP yang
tertidur 2 hari 2 malam setelah mengkonsumsi kue brownies atau coklat tersebut.
Usut punya usut ternyata anak tersebut tidur setelah makan brownies yang
mengandung ganja. Kasus tersebut merupakan modus paling baru dari perwujudan
narkotika, yaitu untuk penjualan kue dan coklat yang mengandung ganja dilakukan
secara online melalui website dan untuk mendapatkan kue tersebut para konsumen
memesan via telepon dan BBM.
Tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2, dan pasal
114 ayat 2 No. 132 UU no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman
maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup
Related Posts:
Kasus 3
Kasus 3 Tentang Illegal Contents
(Penjualan Film Porno Pada Blog)
Dua pemuda pengangguran, SO
(30) dan JH (34) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya karena menjual cakram film porno … Read More
Kelompok 4
Kelompok 4
Mutiara Sari Enggi Perdani
Lisda Listari Amelia
Siti Mariam
Roiyatul Istianah
… Read More
Home
Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Blog ini dibuat agar pemahaman tentang tindak kejahatan melalui media internet
dengan sebutan Cybercrime dan Cyberlaw
ini menjadi lebih mudah di mengerti bagi setia… Read More
Kasus 6
Kasus 6 Tentang Ajakan Mengikuti ISIS Via
Internet
Ditangkapnya Ustaz Fahri terduga teroris yang ditangkap Detasemen
Khusus 88 Antiteror disinyalir sebagai pelaksana dalam pembinaan hingga
perekrutan simpatisan Neg… Read More
Kasus 5
Kasus 5
Tentang Penipuan Tiket Via Intenet
Pada tahun
2013 marak terjadinya penipuan yang disebarluaskan melaui sms. Salah satu
pelaku yang tertangkap adalah enam tersangka yang juga terlibat penjualan
senjata onlin… Read More
0 komentar:
Posting Komentar