Kasus 6 Tentang Ajakan Mengikuti ISIS Via
Internet
Ditangkapnya Ustaz Fahri terduga teroris yang ditangkap Detasemen
Khusus 88 Antiteror disinyalir sebagai pelaksana dalam pembinaan hingga
perekrutan simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk berangkat
ke Irak dan Suriah. Fahri menggunakan media internet dan mengajak sejumlah
warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan ISIS. Salah satu
situs yang dimiliki Fahri yaitu www.almustaqbal.net. Melalui situs tersebut,
Fahri tak segan mengunggah berita provokasi dan kebencian serta tentang ajakan
bergabung dengan ISIS.
Peyelesaiannya :
Undang Undang yang dapat menjerat
pelaku tindak pidana cyber
terrorism yaitu Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Related Posts:
Kelompok 4
Kelompok 4
Mutiara Sari Enggi Perdani
Lisda Listari Amelia
Siti Mariam
Roiyatul Istianah
… Read More
Kasus 6
Kasus 6 Tentang Ajakan Mengikuti ISIS Via
Internet
Ditangkapnya Ustaz Fahri terduga teroris yang ditangkap Detasemen
Khusus 88 Antiteror disinyalir sebagai pelaksana dalam pembinaan hingga
perekrutan simpatisan Neg… Read More
Home
Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Blog ini dibuat agar pemahaman tentang tindak kejahatan melalui media internet
dengan sebutan Cybercrime dan Cyberlaw
ini menjadi lebih mudah di mengerti bagi setia… Read More
Kasus 5
Kasus 5
Tentang Penipuan Tiket Via Intenet
Pada tahun
2013 marak terjadinya penipuan yang disebarluaskan melaui sms. Salah satu
pelaku yang tertangkap adalah enam tersangka yang juga terlibat penjualan
senjata onlin… Read More
Kasus 1
Kasus
1 Tentang Perdagangan Brownies Berbahan Ganja Melalui Online
Pada bulan April lalu BNN berhasil menangkap
sindikat pembuat brownies berbahan ganja di kawasan Blok M Plaza dengan
tersangka sebanyak 5 orang.… Read More
0 komentar:
Posting Komentar