Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Blog ini dibuat agar pemahaman tentang tindak kejahatan melalui media internet
dengan sebutan Cybercrime dan Cyberlaw
ini menjadi lebih mudah di mengerti bagi setiap orang yang membacanya. Dan
khususnya untuk para pengguna media online, makalah ini merupakan informasi
yang harus diaplikasikan dalam menggunakan media internet sebagai wadah untuk
melakukan berbagai aktifitas dengan baik dan hati-hati.
Blog ini secara khusus ingin mengaplikasikan teori mata kuliah Etika
Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan mencari referensi dan
menyebarkan informasinya melalui desain blog, untuk lebih memahami tentang apa
itu cybercrime dan Cyberlaw berikut karakteristiknya dan seluk beluknya, dan
juga disediakan pula beberapa contoh kasus untuk bisa lebih menerangkan
Cyberlaw. Selain itu, makalah ini juga dibuat untuk mendapatkan nilai Ujian
Akhir Semester VI mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
yang menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ).
Related Posts:
Kasus 5
Kasus 5
Tentang Penipuan Tiket Via Intenet
Pada tahun
2013 marak terjadinya penipuan yang disebarluaskan melaui sms. Salah satu
pelaku yang tertangkap adalah enam tersangka yang juga terlibat penjualan
senjata onlin… Read More
Kasus 6
Kasus 6 Tentang Ajakan Mengikuti ISIS Via
Internet
Ditangkapnya Ustaz Fahri terduga teroris yang ditangkap Detasemen
Khusus 88 Antiteror disinyalir sebagai pelaksana dalam pembinaan hingga
perekrutan simpatisan Neg… Read More
Home
Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Blog ini dibuat agar pemahaman tentang tindak kejahatan melalui media internet
dengan sebutan Cybercrime dan Cyberlaw
ini menjadi lebih mudah di mengerti bagi setia… Read More
Kasus 2
Kasus 2 Tentang Perjudian Via Internet (Gambling)
Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Samuel Hiantono (38) di Komplek
Perumahan Citra II Pegadungan, Kalideres, Jakbar. Pengusaha se… Read More
Kasus 3
Kasus 3 Tentang Illegal Contents
(Penjualan Film Porno Pada Blog)
Dua pemuda pengangguran, SO
(30) dan JH (34) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya karena menjual cakram film porno … Read More
0 komentar:
Posting Komentar